Media Asing Sorot Setya Novanto yang Buron

Media Asing Sorot Setya Novanto yang Buron

Kabar Terkini – Setya Novanto dikabarkan menghilang, ini menjadi sorotan media asing. Media internasional fokus dengan upaya penangkapan yang gagal dan buronnya Novanto.

Seperti dilansir tribunnews, Kamis (16/11/2017), kantor berita asal Turki, Anadolu News Agency, mengulasnya dalam artikel berjudul ‘Indonesia: Police fail to apprehend House speaker’ yang fokus menyimak gagalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap Novanto.

“Ketua DPR dan tersangka gratifikasi Setya Novanto tidak hadir dari pemanggilan pada Rabu (15/11),” ditulis Anadolu dalam artikelnya.

Sementara media Singapura, Straits Times, membahasnya dalam artikel yang judulnya ‘Indonesia’s anti corruption agency seeks arrest of Speaker of Parliament and Golkar chairman Novanto’.

“Badan antikorupsi Indonesia (KPK) sedang memburu Ketua DPR Setya Novanto setelah upaya untuk menahannya pada Rabu (15/11) tengah malam, di rumahnya, gagal,” ditulis Straits Times dalam artikelnya.

“KPK menghabiskan waktu 5 jam menggeledah rumahnya pada Rabu (15/11) malam,” tambah artikel itu.

Media-media asing sudah ramai mengulas soal Novanto sejak ia ditetapkan lagi menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP tanggal 10 November lalu.

Pada Rabu (15/11) malam, penyelidik KPK mendatangi rumah Novanto di Jln Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan dikawal anggota Brimob. Penyelidik datang dengan membawa surat penangkapan Novanto dan surat penggeledahan rumahnya.

Penyelidik mencari keberadaan Novanto. Tapi, Novanto tidak ditemukan di kediamannya. Kemudian, penyelidik KPK melakukan penggeledahan selama 5 jam. Mereka akhirnya pulang dengan membawa koper dan CCTV yang berada di pos sekuriti.

‘Menghilangnya’ Novanto menyisakan tanda tanya besar. Fredrich Yunadi mengatakan Novanto terakhir terlihat rapat paripurna pembukaan masa sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Surat penangkapan untuk Novanto dirilis setelah dia mangkir dari panggilan KPK. Tercatat dari 11 kali pemanggilan KPK, Novanto tidak hadir 8 kali.